Halo semua, kalian tau kan tato ada dua macem? Yang pertama adalah jenis tato temporer atau dengan kata lain tato bisa hilang dalam jangka waktu tertentu dan yang lainnya adalah tato permanen yang tidak bisa hilang. Nah katanya sih kalo tato temporer yang kebanyakan memakai hena ini halal. Cuma ada juga yang berpendapat semua tato termasuk hena itu haram. Menurut kalian gimana?
(ebn/ebn)