Setiap negara menetapkan besaran tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berbeda-beda, menyesuaikan kebutuhan dan kondisi ekonomi masing-masing negara. Penerimaan pajak umumnya digunakan negara untuk mendukung pendapatan negara dan mendanai sejumlah program sosial, infrastruktur, dan layanan publik.
Tak heran, setidaknya ada beberapa negara dengan tarif PPN tertinggi di dunia. Di Indonesia sendiri, rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025 telah dibatalkan secara umum oleh pemerintah karena dinilai berdampak buruk pada daya beli masyarakat.
Lantas, apakah Indonesia termasuk negara dengan tarif PPN tertinggi? Melansir dari World Population Review 2024, berikut daftar negara dengan PPN tertinggi di dunia dengan kualitas hidup terbaik. Simak!