11 Daftar Penyakit yang Tidak Boleh Dimiliki oleh Jemaah Haji 2026

Rini Apriliani | Beautynesia
Kamis, 23 Oct 2025 13:00 WIB
Ilustrasi ibadah haji/Foto: Makkah Madinah Accor

Menunaikan ibadah haji merupakan harapan besarnya umat Muslim di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Setiap tahunnya, banyak jemaah yang menunggu penuh harap panggilan tersebut.

Namun, tidak seperti ibadah umrah yang hanya memakan waktu singkat sekitar 10 harian, ibadah haji reguler bisa mencapai 30-40 hari. Karena itu, dibutuhkan kondisi yang benar-benar sehat agar ibadah bisa berjalan lancar, nyaman, dan aman.

Melansir detikHikmah, Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia menetapkan aturan kesehatan terbaru untuk jemaah haji 1447 H/2026 M.

Aturan terbaru tersebut dibahas dalam pertemuan yang dilakukan oleh Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Riyadh, Minggu (19/10). Ada beberapa yang menjadi pembahasan pertemuan tersebut, salah satu yang terpenting adalah terkait kesehatan jemaah.

Mulai tahun 2026, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh jemaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan. Jika ada jemaah yang tidak memenuhi kriteria, maka akan ditolak dan dipulangkan. Sementara itu, penyelenggaraan yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi tegas.

"Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jemaah agar tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jemaah sakit yang diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah," pernyataan resmi Kementerian haji.

(ria/ria)