27 Hari Libur Menanti di 2024, Ini Cara Kelola Jadwal Cuti Liburan Biar Nggak Terganggu Kerjaan

Camilla Anindita | Beautynesia
Minggu, 01 Oct 2023 15:30 WIB
cuti liburan/Foto: pexels.com/Timur Weber

Beauties, kamu sudah tahu kan kalau tahun depan total ada 27 hari libur nasional dan juga cuti bersama. Kalau sudah begini pasti beberapa dari kamu sudah mulai merencanakan cuti untuk berlibur pada tahun depan.

Iya, pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama tersebut pada Selasa (12/9) lalu. Berdasarkan laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab), Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dikeluarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Dengan adanya surat keputusan tersebut, sudah dipastikan 27 hari menjadi tanggal merah bagi masyarakat yang sekolah dan bekerja. Mayoritas masyarakat senang akan adanya kabar ini karena itu bisa mengurangi stres dan penat akan tekanan dari pekerjaan.

Sayangnya, ketika saat cuti tiba, ada saja gangguan dari pekerjaan atau apapun yang membuat Beauties jadi bad mood dan tidak menikmati liburan. Lalu bagaimana cara mengelola jadwal cuti liburannya agar tidak diganggu kerjaan?

(ria/ria)