3 Modus Pinjol Ilegal, Wajib Tahu Biar Nggak Gampang Terjebak!

Fina Prichilia | Beautynesia
Selasa, 21 Sep 2021 22:30 WIB
Ilustrasi terjerat pinjol ilegal/foto: id.pinterest.com/Daily Mail

Pinjol atau pinjaman online sedang marak saat ini. Kemudahan cara mengurus agar bisa segera mendapatkan pinjaman uang pun, jadi daya tarik sendiri terutama di kondisi sulit pandemi covid-19 ini.

Meski begitu, kamu perlu hati-hati. Pasalnya bisa sangat merugikan, kalau kamu terlibat dalam pinjol ilegal. Mengutip dari CNBC Indonesia, mereka memberikan bunga pinjaman yang kelewat tinggi dan fee yang cenderung tak biasa.

Selain itu, cara penagihannya juga terbilang mengintimidasi sehingga membuat peminjam merasa tidak nyaman.

Kiat Mengenali Modus Pinjol Ilegal

Pinjam Online Abal-abal/ Foto: Pinjam Online Abal-abal (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)

Biar kamu nggak terjebak pada pengalaman tak menyenangkan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan info terkait modus penawaran pinjol, di antaranya:

1. Modus Penawaran Pinjol Lewat WA/SMS

Ditandai dengan muncul lewat SMS atau WA dari nomor yang tidak dikenal, lalu mengklaim bahwa kamu bisa mengajukan pinjaman tanpa persyaratan apa pun.

Faktanya: Fintech lending yang legal atau sah, serta terdaftar dan berizin di OJK dilarang menyampaikan penawaran lewat sarana komunikasi pribadi, tanpa persetujuan pengguna lho, Beauties.

Selain itu, dalam mengajukan pinjaman pun, calon peminjam mesti memenuhi sejumlah persyaratan yang tujuannya memitigasi risiko yang harus ditanggung oleh platform dan penggunanya.

2. Langsung Transfer ke Rekening Korban

Pinjol ilegal akan langsung melakukan transfer sejumlah uang ke rekening korban, yang mana korban tidak pernah meminjam dana pada pinjol tersebut. Nantinya, pinjol jadi bisa meneror dan menagih denda bila sudah melebihi tempo.

Hati-hati pinjol ilegal. /Freepik.com/cookie_studio/

3. Replikasi Nama Mirip dengan Fintech Lending Legal

Kamu mesti jeli, pinjol ilegal juga mengiklankan produknya dengan nama yang bisa cuma berbeda spasi, satu huruf, huruf besar/kecil yang mana ini mirip banget dengan fintech legal. Tujuannya adalah untuk mengelabui korban. Bahkan ada juga pinjol ilegal yang memasang logo OJK.

Bila kamu memang lagi merasa butuh dana dan ingin mengajukan pinjaman, maka demi keamanan juga kenyamanan, sebaiknya hanya memilih yang legal saja ya, Beauties. Kamu bisa mengecek daftar fintech legal di OJK.

Pastikan juga kamu mengukur kemampuanmu dan memahami biaya, bunga, jangka waktu, juga risiko sebelum ajukan pinjaman.

----------------

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

Loading ...