Mengenyam pendidikan tinggi merupakan hak setiap warga negara Indonesia, baik pria maupun perempuan. Terbukti, dewasa ini banyak perempuan yang berhasil mempunyai jabatan tinggi di sebuah perusahaan. Tidak jarang juga yang memilih menjadi ibu rumah tangga untuk mengurus pendidikan anak di rumah.
Sayangnya, meskipun dunia telah menyetarakan martabat perempuan dan pria, tetapi masih banyak orang yang menganggap jika perempuan tidak berhak berpendidikan tinggi. Mereka beralasan bahwa tugas utama perempuan adalah menjadi seorang ibu, lantas pendidikan tinggi tidak diperlukan.
Padahal, tidak begitu, Beauties. Terlepas perannya, seorang perempuan berhak mengenyam pendidikan tinggi. Berikut ini alasannya!
(naq/naq)