6 Negara Ini Dulunya Dijajah Tapi Kini Berhasil Kaya Raya, Siapa Saja?

Riswinanti Pawestri Permatasari | Beautynesia
Minggu, 18 Sep 2022 22:00 WIB
Dulu Negara Jajahan, Sekarang Kaya Raya/Foto: Unsplash.com/Swapnil Bapat

Penjajahan atau sistem kolonialisme dimulai oleh Portugis pada tahun 1415, saat mereka melakukan perjalanan ke Selat Gibraltar dengan tujuan untuk menyebarkan agama Kristen, memperluas wilayah, hingga mencari sumber daya alam baru. Langkah ini kemudian diikuti oleh beberapa negara Eropa lainnya, termasuk Spanyol, Belanda, dan Inggris.

Faktanya, berbagai catatan sejarah mengungkapkan bahwa kolonialisme telah menciptakan lebih banyak penderitaan untuk negeri terjajah. Sumber daya alam lokal digunakan secara membabi buta dan penduduk asli justru dieksploitasi dengan kejam.

Untungnya, dengan dukungan PBB, saat ini masyarakat mulai melawan tindak penjajahan, karena dianggap tidak sesuai dengan perikemanusiaan. Seiring dengan waktu, banyak bekas negara jajahan yang berhasil memulihkan diri dan masuk dalam deretan negara terkaya dunia. Negara mana saja? Yuk, cari tahu!

1. Brunei Darussalam


Brunei Darussalam/Foto: Unsplash.com/Merah Lee

Pasca bebas dari penjajahan Spanyol, Brunei Darussalam masih harus menghadapi invasi Inggris, namun kalah telak. Hingga akhirnya, wilayah tersebut resmi menjadi jajahan Inggris pada tahun 1888. Negara Islam ini baru mendapat kemerdekaan pada 1 Januari 1984, namun ekonominya pulih dengan cepat dan kini menjadi salah satu negara terkaya se-Asia Tenggara.

Menurut data dari IMF, sebagaimana dilansir dari laman Immigrant Invest, Brunei masuk 10 besar negara terkaya dunia dengan pendapatan US$64.410 GDP per kapita, dengan penghasilan utama berasal dari minyak bumi dan gas. Rakyat tidak dibebani biaya pajak penghasilan, dapat menikmati pinjaman bebas bunga, dan mendapat akses kesehatan secara gratis.

2. Kanada


Kanada/Foto: Unsplash.com/Jacob Meissner

Kanada awalnya adalah daerah kekuasaan Perancis, namun diserahkan pada Inggris, sebagai dampak dari perang Perancis dan Indian yang dimulai pada 1689.  Kanada resmi merdeka pada 1 Juli 1867, dan kini berstatus sebagai negara Persemakmuran Inggris. 

Seiring waktu, Kanada menjadi negara yang kaya raya. Tahun 2021, 24/7 Wall St. memaparkan data bahwa Kanada adalah negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam terbesar keempat di dunia. Jumlahnya mencapai kurang lebih US$34,4 triliun (lebih dari Rp512 ribu triliun menurut kurs 7 September 2022).

3. Australia dan Selandia Baru


Australia dan Selandia Baru/Foto: Unsplash.com/Jamie Davies

Sejak ditemukan James Cook dalam pelayaran tahun 1768-1779, Australia dan Selandia Baru diklaim sebagai sebagai terra nullius (tanah kosong). Inggris kemudian menjadikan lokasi ini sebagai tempat untuk para tahanan. Saat sistem kolonialisme dihapuskan, Australia dan Selandia Baru ditetapkan sebagai bagian persemakmuran Inggris. 

Kedua wilayah ini memang berbeda dalam hal territorial, namun sama-sama berkembang menjadi wilayah maju. Berdasarkan Credit Suisse Global Wealth Report, pada tahun 2020, Australia dan Selandia Baru masing-masing memiliki pendapatan 483,755 dan USD 348,198 GDP per kapita.

4. Norwegia


Norwegia/Foto: Unsplash.com/Marta Matwiszyn

Sempat menjadi wilayah kekuasaan Denmark dan Swedia, Norwegia resmi merdeka pada tahun 1905. Setelahnya, negara ini juga berkembang sangat pesat. Komoditas utamanya adalah minyak bumi dan gas alam, namun juga populer dengan industri perikanan dan perkayuan.

Menurut laporan Immigrant Invest, pendapatan negara ini mencapai US$69.170 GDP per kapita pada tahun 2021. Masyarakat memiliki harapan hidup yang sangat tinggi, hingga mencapai 84 tahun. Dengan gaji rata-rata rakyat yang mencapai €5000 (lebih dari Rp78 juta menurut kurs 7 September 2022) per bulan, negara ini dikenal makmur dan memiliki tingkat korupsi sangat rendah.

5. Singapura


Singapura/Foto: Unsplash.com/Jisun Han

Pasca penjajahan Jepang pada tahun 1952-1945, Singapura diserahkan pada pemerintahan Britania, dan kini menjadi salah satu persemakmuran Inggris. Negara kecil ini kemudian mengembangkan industri elektronik, farmasi, dan jasa keuangan. Menurut laporan Immigrant Invest, negara ini memiliki pendapatan US$107.680 GDP per kapita dan masuk peringkat ketiga negara paling makmur pada tahun 2021.

6. Hong Kong


Hong Kong/Foto: Unsplash.com/Florian Wehde

Sebelum ditetapkan sebagai Daerah Administratif Khusus Hong Kong, wilayah ini adalah milik China, namun diserahkan kepada Inggris pada tahun 1839. 99 tahun kemudian, Inggris menyerahkannya kembali pada China, namun wilayah ini memiliki pemerintahan yang terlepas dari China daratan.

Hong Kong sendiri dikenal sebagai salah satu negara maju, dengan pendapatan mencapai 65.400 GDP per kapita. Pada tahun 2021, berdasarkan data IMF yang dilansir dari Immigrant Invest, Hong Kong masuk dalam 20 besar daftar negara terkaya dunia. 

Itulah beberapa kawasan bekas jajahan yang berhasil memulihkan diri dan masuk dalam daftar negara yang kaya raya. Penduduk di sana mendapat kesejahteraan yang cukup karena sumber daya yang melimpah dan kemampuan mengatur perekonomian. Semoga bisa menginspirasi negara lainnya, ya!

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Loading ...