Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber utama pendapatan bagi sejumlah negara di seluruh dunia. Umumnya, PPN dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang dan jasa. Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian di negara tersebut.
Tak ayal, banyak negara yang mematok tarif PPN cukup besar kepada warga negaranya. Namun, ada pula negara yang mematok tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang relatif rendah.
Lantas, mana saja negara yang menetapkan tarif PPN rendah? Melansir dari World Population Review 2024, berikut daftar negara dengan PPN terendah di dunia. Simak!
(ria/ria)