Ada banyak negara yang meminta persyaratan visa sebelum orang asing memasuki wilayahnya. Visa ini bisa diperoleh secara resmi dari kedutaan yang bersangkutan setelah memenuhi proses yang membutuhkan kelengkapan dokumen. Sebab itu, tak sedikit orang yang merasa berat mengajukan permohonan visa karena selain prosesnya, ada tambahan biaya yang tidak sedikit.
Walaupun begitu, masih ada negara yang membebaskan visa bagi pemilik paspor Indonesia. Ada 79 daftar negara yang menerapkan bebas visa bagi paspor Indonesia, terbagi dalam kategori Visa Free dan Visa on Arrival.
(dmh/dmh)