Lebaran menjadi salah satu momen membahagiakan untuk anak-anak. Tak hanya baju baru yang ditunggu, tapi banyak anak juga bahagia saat Lebaran karena adanya pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).
Budaya pembagian THR saat Lebaran ini sudah turun temurun di Indonesia. THR anak biasanya bersumber dari orang tua, paman, bibi, nenek, saudara, hingga tetangga yang berbaik hati menyisihkan sebagian rezekinya untuk dibagi-bagi. Nominalnya pun sangat beragam, yang tentu saja jika dikumpulkan akan berjumlah cukup lumayan untuk jajan atau berbelanja mainan kesukaannya.
Sayangnya, terkadang anak-anak hanya senang mendapatkannya saja, tanpa peduli berapa jumlah THR yang didapatkan. Karena ini, sering kali mereka ada yang langsung memberikan uang THR tersebut ke orang tuanya untuk disimpan.
Lantas, sebagai orang tua bolehkah menggunakan uang THR lebaran anak?