Arti dan Perbedaan Marka Jalan Warna Putih dan Kuning, Sudah Tahu?

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 09 Dec 2025 14:00 WIB
Arti dan Perbedaan Marka Jalan Warna Putih dan Kuning/Foto: Freepik/freepik

Kamu mungkin sudah tidak asing lagi dengan garis berwarna putih dan kuning saat melintas di jalan raya. Garis tersebut adalah marka jalan, yaitu sebuah tanda yang ada di permukaan jalan yang berfungsi untuk memberi informasi arah dan mengatur lalu lintas. Lantas, apa artinya marka jalan warna putih dan kuning?

Marka jalan memiliki arti tersendiri, baik dari jenis, ukuran, dan bentuknya. Perbedaan pada warna marka jalan berguna untuk membedakan status kategori jalan berdasarkan tingkat kewenangannya.

Dirangkum dari detikOto, yuk, cari tahu makna marka jalan berwarna putih dan kuning serta perbedaannya!

(naq/naq)