Aturan Terbaru Liburan ke Vietnam untuk WNI Mulai 15 Juli 2026

Rini Apriliani | Beautynesia
Rabu, 08 Jul 2026 12:00 WIB
Aturan terbaru liburan ke Vietnam untuk WNI/Foto: Magnific.com/4045

Belakangan ini, Vietnam menjadi salah satu destinasi liburan favoritnya Warga Negara Indonesia (WNI). Biaya hidup terjangkau, makanan enak, hingga bebas visa menjadi alasan Negeri Naga Biru ini jadi pilihan.

Namun, baru-baru ini Pemerintah Vietnam mengubah aturan bebas visa untuk WNI. Jika sebelumnya WNI bisa menikmati fasilitas bebas visa selama 30 hari, kini hanya maksimal 14 hari.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kedutaan Besar Indonesia di Hanoi, melalui unggahan Instagram @indonesiahanoi.

"Pemegang paspor biasa Republik Indonesia kini dapat memasuki Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari, khusus untuk tujuan wisata dan kunjungan keluarga, sesuai dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa," tulis unggahan @indonesiahanoi, Selasa (7/7/2026).

KBRI Hanoi mengatakan bahwa untuk WNI yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau berkunjung untuk tujuan selain wisata dan kunjungan keluarga, wajib mengajukan visa yang sesuai dengan kebutuhan imigrasi Vietnam.

Aturan tersebut akan mulai berlaku pada 15 Juli 2026. Oleh karena itu, KBRI Hanoi mengimbau agar WNI yang akan melakukan perjalanan ke Vietnam untuk memastikan bahwa rencana perjalanan telah sesuai dengan ketentuan tersebut.

(ria/ria)