Gaga Muhammad kembali menjalani sidang terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh, Selasa (4/1). Dalam sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini ia terbukti bersalah.
Pria berusia 21 tahun ini dituntut 4,5 tahun penjara. Tak hanya itu, ia pun didenda Rp10 juta atas kasusnya tersebut.
"Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammad selama 4 tahun 6 bulan penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum, seperti yang dikutip dari detikHot, Selasa (4/1).
Gaga Muhammad Layangkan Pembelaan untuk Sidang Selanjutnya
Mendengar tuntutan yang dilontarkan oleh Jaksa, Gaga Muhammad hanya menanggapinya dengan santai. Walau begitu, ia tetap melayangkan pembelaan.
Nota pembelaan atau pledoi ini akan diajukan Gaga Muhammad dalam sidang berikutnya. Ia meminta waktu satu minggu untuk menyusun pembelaan tersebut.
Mantan Laura Anna ini berharap, dengan adanya nota pembelaan ia bisa mendapatkan hukuman seadil-adilnya. Sebab seperti yang pernah diungkapkan Gaga dalam klarifikasinya, jika kecelakaan yang menimpa dirinya dan Laura adalah musibah tanpa adanya unsur kesengajaan.
"Yang jelas apa yang disampaikan saya katakan berkali-kali bahwa ini adalah sebuah kecelakaan, sebuah musibah yang memang tidak (mau) terjadi. Jadi tinggal bagaimana saya mengungkapkan hal-hal yang bisa meringankan daripada Gaga Muhammad," ujar Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Gaga Muhammad.
Nota pembelaan tersebut pun akan menjadi putusan bagaimana akhirnya majelis hakim menyelesaikan perkara ini.
"Dari nota pembelaan nanti pada akhirnya majelis hakim yang akan memutuskan bagaimana majelis hakim memutus perkara ini dan akan dihukum seberat apa atau berapa tahun Gaga itu nanti dilihat proses selanjutnya," kata Fahmi.
Tanggapan Keluarga Laura Anna: Ingin Laura Kembali Lagi
Greta Irene selaku kakak dari mendiang Laura Anna memberikan tanggapan atas tuntutan 4 tahun 6 bulan yang disampaikan oleh Jaksa tersebut.
"Dengan adanya ini setidaknya saya cuman pengin keadilan pokoknya untuk adik saya, jadi mereka yang paling tahu, pak hakim paling tahu, mengerti dengan semua hukum ini, dengan keadilannya," ujar Greta Irene saat diwawancarai awak media, seperti yang dilansir dari 20Detik.
Ketika ditanyai tentang harapan keluarga, Greta berujar singkat jika ia dan keluarga berharap Laura Anna bisa kembali lagi.
"Harapan keluarga dia (Laura) kembali lagi," tutupnya.
Yang pasti, keluarga Laura Anna menginginkan adanya keadilan atas kasus yang menimpa ini.
_______________
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!