Sejak beberapa waktu terakhir, kabar rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven telah ramai diperbincangkan oleh warganet. Kini, seolah teka-teki tersebut terjawab, dengan Baim yang mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan tersebut diajukan pria berusia 43 tahun ini, pada Selasa, 8 Oktober 2024. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pun mengonfirmasi kebenarannya.
"Sudah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini yang mengajukan Muhammad Ibrahim," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024), dikutip dari detikPop.
Adapun pendaftaran permohonan cerai talak dilakukan secara online oleh Baim Wong lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Dalam gugatan cerai talak tersebut, Baim juga mengajukan hak asuh anak.
"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," lanjut Taslimah.
Beauties, kilas balik perjalanan cinta Baim Wong dan Paula Verhoeven di sini.