Menangis menjadi salah satu bentuk ekspresi emosi yang merupakan proses alami bagi manusia. Ketika berpuasa, kita dianjurkan untuk bisa mengelola emosi dengan baik. Maka dari itu, sering kali kita mendengar banyak pendapat di sekeliling kita mengenai hukum menangis saat puasa.
Sebagian orang menyebut bahwa menangis dapat membatalkan puasa. Namun, sebenarnya bagaimanakah hukum dari perkara ini?
Dalam Al-Qur’an maupun hadis, tidak ada dalil yang secara langsung menyebutkan hukum menangis saat berpuasa. Para ulama pun akhirnya mengkaji permasalahan ini dan sebagian besar berpendapat bahwa menangis tidak membatalkan puasa. Namun, tetap ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan berikut ini adalah penjelasan lebih lengkapnya.
(naq/naq)