Mengurus administrasi memang terkesan ribet dan bisa menyita waktu. Termasuk jika kamu hendak mengurus pindah domisili ke tempat baru.
Dilansir dari laman Ditjen Dukcapil Kemendagri, bagi kamu yang berniat pindah domisili, perlu sekaligus melakukan pembaharuan dokumen kependudukan pada Kartu Keluarga atau KK, KTP-el, atau Kartu Identitas Anak (KIA). Pengurusan administrasi kependudukan ini bisa Beauties lakukan dengan lebih dulu mendatangi Dinas Dukcapil daerah asal dan membawa fotokopi KK.
Selanjutnya, Beauties tinggal melengkapi formulir, dan akan mendapatkan SKP (surat keterangan pindah) untuk diserahkan ke daerah tujuan. Nantinya di daerah tujuan kamu perlu membawa SKP, KK, dan KTP-el atau KIA asli untuk diterbitkan yang baru sesuai dengan domisili yang terbaru.
Mengisi berkas pindah domisili /Foto: Sora Shimazaki/Pexels |
Nah, bagi kamu yang berada di daerah rantau dan jauh dari kampung halaman, nggak perlu khawatir. Pasalnya, bagi kamu yang mengalami kondisi sama nggak perlu repot lagi untuk pulang kampung lebih dulu.
Kini pengurusan dapat dilakukan lebih mudah, dengan langsung mendatangi Dinas Dukcapil domisili tujuan. Beauties bakal dibantu berkomunikasi melalui media elektronik untuk pengurusan SKP dengan Disdukcapil daerah asal.
Alur Mengurus Pindah Domisili
Bagi Beauties yang akan mengurus pindah domisili dalam waktu dekat, kamu bisa memulainya dengan alur berikut ini:
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil daerah asal atau kelurahan atau kecamatan tempat pelayanan administrasi kependudukan di daerah asal.
- Mengisi formulir oleh pihak pelayanan administrasi kependudukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah (SKP).
- Membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) untuk diserahkan ke daerah tujuan.
- Mengurus penerbitan KK, KTP-el, atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang baru di daerah tujuan.
Pentingnya Segera Mengurus Pindah Domisili
Berkas pengurusan pindah domisili /Foto: Anete Lusina/Pexels |
Saat ini, Dinas Dukcapil sendiri terus mengupayakan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan termasuk pindah domisili. Harapannya agar masyarakat nggak menunda-nunda lagi dalam mengurusnya.
Beauties juga perlu tahu nih bahwa mengurus pindah domisili penduduk menjadi isu penting dalam layanan administrasi kependudukan. Salah satunya karena berpengaruh langsung pada penerbitan dokumen kependudukan lainnya, seperti KK, KTP-el, atau KIA. So, pastikan kamu segera mengurusnya ya!
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!