Biar Nggak Bingung, Yuk Kenali 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Beserta Warnanya!

Budi Rahmah Panjaitan | Beautynesia
Minggu, 04 Feb 2024 15:00 WIB
Foto: Fuad Hasim/detikcom

Tidak lama lagi, Indonesia akan kembali melaksanakan pesta demokrasi. Sebagaimana hasil rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Legislatif (Pileg), anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/kota, dan anggota DPD RI akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Nah, selain mempersiapkan pilihan, kita tentu perlu memahami tata cara pengambilan hak suara kita nantinya. Salah satunya adalah dengan memahami jenis surat suara pemilu yang ada.

Merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1202 Tahun 2023 Tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Tuna Netra dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, berikut adalah beberapa jenis surat suara pemilu beserta warnanya.

1. Surat Suara Pemilu Warna Abu-abu


Surat suara pilpres/ Foto: kpu.go.id

Nah, warna pertama yang perlu kita bisa bedakan dalam jenis surat suara pemilu adalah warna abu-abu. Surat suara berwarna abu-abu ini diperuntukkan untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden.

Pada bagian luar sisi kiri akan ditemukan logo KPU, logo Pemilu Sarana Integrasi Bangsa, tulisan ‘Surat Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum’ tulisan ‘Presiden dan Wakil Presiden.

Sisi kanan akan memuat tulisan ‘Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia’ dan tulisan ‘Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan memuat keterangan wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan/Distrik, Kelurahan/Desa, Nomor TPS, Ketua dan Tanda Tangan.

Pada bagian dalam surat suara akan ditemukan beberapa komponen di antaranya foto pasangan calon presiden dan wakil presiden, nomor urut, gambar partai politik atau gabungan partai politik pengusul, nama pasangan calon presiden dan wakil presiden.

(dmh/dmh)