Biar Nggak Salah, Begini Cara Cek Daftar Caleg DPR, DPRD, dan DPD di Pemilu 2024

Retno Wulandari | Beautynesia
Minggu, 04 Feb 2024 10:00 WIB
Foto: Pradita Utama/detikcom

Masyarakat Indonesia sebentar lagi akan merayakan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024. Selain Presiden dan Wakil Presiden, pada pemilu 2024 ini masyarakat Indonesia juga harus memilih anggota legislatif, mulai dari DPR, DPRD, hingga DPD.

Anggota legislatif nantinya memiliki peran penting sebagai perwakilan rakyat untuk mengawasi kebijakan pemerintah. Nah, berikut cara cek daftar Calon Anggota Legislatif (Caleg) di pemilu 2024 yang bisa kamu simak, Beauties!

Cara Cek Daftar Caleg DPR RI di Pemilu 2024

Selain mewakili suara rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki wewenang dalam pembuatan undang-undang dan mengawasi kebijakan pemerintah. Berikut cara cek daftar Caleg DPR RI yang bisa kamu ikuti:

  • Kunjungi website Info KPU: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr
  • Setelah semua data Daftar Calon Tetap DPR muncul, klik menu "Pilih Nama Dapil" lalu pilih Provinsi pilihan;
  • Kemudian klik menu "Profil" Caleg yang sudah terdaftar sebagai calon tetap anggota DPR RI sesuai Provinsi pilihan kamu.
(dmh/dmh)