Kehilangan pekerjaan tanpa ada rencana sebelumnya tentunya menjadi hal yang menakutkan bagi sebagian orang. Namun, ada beberapa negara di dunia yang telah memberlakukan program untuk memberikan gaji kepada warganya yang menganggur.
Pengangguran yang dimaksud bukanlah orang yang malas bekerja. Akan tetapi, pengangguran yang baru saja kehilangan pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan, sehingga bisa mendapat gaji dari pemerintah.
Namun untuk bisa mendapatkan gaji tersebut tak semudah yang dipikirkan, mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk surat keterangan diberhentikan dari pekerjaan dan beberapa alasan lainnya.
Lantas, negara mana sajakah yang memberi gaji pada pengangguran? Melansir dari The Business Standard, berikut informasi lengkapnya. Check this out!