Kabar bahagia! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk para pekerja/buruh.
Melansir detikJatim, pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, untuk tahap pertama, pada Selasa (24/6/2025), BSU telah diterima oleh 2,45 juta pekerja dari total target penerima sebanyak 3.697.836 orang tahap pertama. Sementara itu, sisa dari penerima tahap pertama sekitar 1,24 juta masih dalam proses penyaluran.
"Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025 dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kata Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Lalu, untuk pencairan BSU 2025 pada tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data sekitar 4,5 juta calon penerima. Namun, jumlah tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara cek penerima BSU 2025. Simak!