Di Indonesia, cuti menikah diberikan kepada pekerja selama tiga hari berturut-turut. Cuti tersebut diberikan dengan asumsi, satu hari untuk persiapan sebelum pernikahan, satu hari di hari pelaksanaan pernikahan, dan satu hari setelah pernikahan.
Namun lain halnya dengan di China. Baru-baru ini, China dilaporkan memberi cuti nikah berbayar selama 30 hari kepada para pekerja. Apa alasannya? Simak ulasannya di bawah ini, Beauties!
China Berikan Cuti Nikah Berbayar 30 Hari, Ada Apa?
Dilansir dari Reuters, beberapa provinsi di China memberikan cuti berbayar selama 30 hari kepada pengantin baru. Alasannya, pemberian cuti selama 30 hari tersebut dapat mendorong pernikahan dan meningkatkan angka kelahiran yang menurun. Hal tersebut diungkapkan Partai Komunis, People's Daily Health, Selasa (21/2).
Sebelumnya, cuti nikah berbayar di China minimal adalah tiga hari. Namun, provinsi telah mampu menetapkan tunjangan mereka sendiri yang lebih banyak sejak Februari.
Provinsi Gansu di barat laut dan provinsi penghasil batu bara Shanxi sekarang memberi cuti nikah berbayar 30 hari, sementara Shanghai memberi 10 hari dan Sichuan masih hanya tiga hari, menurut People's Daily Health.