Negara akan mencapai kesejahteraan dan keamanan ketika hukum ditegakkan. Salah satu cara penegakkannya yaitu dengan menjatuhkan hukuman untuk mereka yang melanggar. Jika pelanggaran berat, maka tak jarang orang dijatuhi hukuman pidana.
Sebab itu, penjara pun menjadi fasilitas penting di mana narapidana menjalani hukuman. Di Indonesia sendiri, laman Kementerian Keuangan RI mencatat pada tahun 2021, terdapat 526 penjara dan rumah tahanan tersebar di seluruh Indonesia dengan 399 penjara di antaranya mengalami over kapasitas, bahkan ada yang capai 813 persen.
Meski jadi unsur esensial untuk menegakkan hukum, namun ternyata tidak semua negara mendirikan penjara. Selain mulai mengganti regulasi penjatuhan hukuman yang menyebabkan penjara-penjara ditutup, ada satu negara yang tidak punya penjara sama sekali padahal dikenal akan kriminalitas tinggi. Bisa tebak negara apa, Beauties?