Judi online yang kian marak semakin meresahkan. Pada awal September 2023, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan 26 artis dan public figure yang diduga turut mempromosikan situs judi online di media sosial.
Melansir Detik News, ketua ALMI, Zainul Arifin konten promosi tersebut dibuat dari 2017 hingga 2023 di mana para artis membuat video berdurasi satu menit dengan bayaran minimal Rp 10 juta, bahkan hingga 100 juta.
Inisial dari 26 artis tersebut yaitu WG, YL, VP, DP, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT. Adapun 3 artis diantaranya yang sudah dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi. Siapa saja ya?
(dmh/dmh)