Dugaan Kekerasan Seksual di Cornell University, Begini Kronologi dan Perkembangan Kasusnya

Riswinanti Pawestri Permatasari | Beautynesia
Rabu, 30 Sep 2026 07:00 WIB
Kasus Berlanjut ke Gugatan Perdata pada September 2026
Penggugat Melanjutkan ke Gugatan Perdata/Foto: Magnific.com

Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan akademik baru-baru ini terkuak. Melansir People, tindakan ini diduga dilakukan sejumlah anggota persaudaraan mahasiswa (fraternity) di Cornell University, yang akrab disebut Chi Phi. Hal ini terungkap setelah seorang mantan mahasiswa mengajukan gugatan terhadap kampus dan sejumlah pihak terkait.

The Cornell Daily Sun mengungkap bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2024. Hampir dua tahun kemudian, kasus ini kembali mencuat setelah penggugat yang menggunakan nama Jane Doe (nama fiktif atau samaran yang digunakan untuk perempuan yang identitasnya tidak diketahui atau sengaja dirahasiakan) membawa perkara tersebut ke pengadilan sipil.

Perkembangan terbaru pun membuat kasus ini kembali memasuki tahap penyelidikan pidana. Bagaimana kronologi kasus dugaan kekerasan seksual di Cornell University? Seperti apa pula perkembangannya saat ini? Berikut rangkumannya!

Dugaan Kekerasan Seksual Terjadi pada Oktober 2024

Berdasarkan gugatan yang dilaporkan oleh The Cornell Daily Sun dan PEOPLE, peristiwa tersebut terjadi pada malam 19 Oktober 2024 di rumah fraternity Chi Phi di Cornell University, Ithaca, New York.

Jane Doe yang saat itu berusia 20 tahun disebut sebelumnya menghadiri acara di rumah perkumpulan mahasiswa perempuan dan sebuah klub malam. Dalam gugatannya, ia mengaku sudah dalam kondisi mabuk ketika kemudian pergi ke rumah Chi Phi untuk menemui seorang temannya.

Di lokasi tersebut, Jane Doe mengklaim dirinya kemudian diberi zat yang disebut sebagai ketamin oleh dua anggota fraternity. Gugatan tersebut juga menyebut adanya aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuannya.

Sejumlah anggota lain kemudian disebut turut terlibat, hingga total ada tujuh mahasiswa yang menjadi tergugat dalam perkara tersebut. Menurut dokumen gugatan, dugaan kekerasan seksual tersebut berlangsung selama beberapa jam hingga sekitar pukul 05.45 pada 20 Oktober 2024.

Jane Doe Sempat Melaporkan Kasus ke Polisi Kampus

Penggugat Sempat Melapor ke Polisi Kampus/Foto: Magnific.com

Beberapa minggu setelah kejadian, tepatnya pada 8 November 2024, Jane Doe akhirnya melaporkan dugaan tersebut kepada Cornell University Police Department. Pada hari yang sama, cabang Chi Phi di Cornell dikenai penangguhan sementara karena dugaan pelanggaran Student Code of Conduct. Tujuh mahasiswa yang disebut dalam gugatan juga mendapat penangguhan sementara, menurut dokumen gugatan.

Cornell University kemudian mengeluarkan pernyataan pada 26 November 2024. Kampus menyebut tengah melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan seksual yang terjadi di rumah Chi Phi. Pada Januari 2025, Cornell juga memulai investigasi berdasarkan prosedur Title IX setelah Jane Doe mengajukan pengaduan formal.

Hasil Investigasi Kampus Tidak Sesuai Harapan

Penyelidikan Polisi Kampus Tidak Sesuai Harapan Penggugat/Foto: Magnific.com

Dalam gugatan yang diajukan pada 2026, pihak Jane Doe mempersoalkan bagaimana kasus tersebut ditangani oleh kampus. Menurut pengacara Jane Doe, dari tujuh mahasiswa yang disebut dalam gugatan, hanya dua yang dikeluarkan dari Cornell, sementara mahasiswa lainnya mendapat sanksi berbeda. Gugatan tersebut juga mempersoalkan adanya kesempatan bagi beberapa mahasiswa untuk mengurangi sanksi melalui tugas tertulis

Namun sebagaimana dilaporkan CBS News, Cornell kemudian menyatakan bahwa mereka tidak dapat mengungkapkan detail sanksi terhadap mahasiswa tertentu karena aturan privasi federal. Kampus menegaskan bahwa Office of Civil Rights serta Office of Student Conduct and Community Standards telah melakukan investigasi dan proses adjudikasi sesuai kebijakan universitas. Cornell juga menyatakan bahwa cabang Chi Phi tersebut masih dilarang beraktivitas di kampus.

Sementara itu, melansir ABC News, salah satu pengacara pihak yang dituduh membantah tuduhan dalam gugatan dan menyatakan bahwa kliennya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Pihak lain yang disebut dalam perkara juga memberikan bantahan terhadap sebagian klaim.

Kasus Berlanjut ke Gugatan Perdata pada September 2026

Penggugat Melanjutkan ke Gugatan Perdata/Foto: Magnific.com

Meski peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2024, dampaknya disebut masih dirasakan oleh Jane Doe hingga hampir dua tahun kemudian. Dalam keterangannya kepada The Cornell Daily Sun, ia mengatakan bahwa dirinya masih merasakan dampak dari apa yang dialaminya.

Selain pengalaman kekerasan yang dilaporkannya, Jane Doe juga mengaku kecewa dengan respons lingkungan di sekitarnya setelah kejadian. Ia mengatakan rasa sakit tersebut semakin berat karena merasa kurang mendapat dukungan dari komunitas mahasiswa, bahkan sempat mengalami kritik dan pengucilan ketika dirinya membutuhkan dukungan.

Karenanya, pada September 2026, ia mengajukan gugatan perdata terhadap Cornell University, sejumlah organisasi fraternity dan sorority, serta tujuh mahasiswa yang disebut dalam gugatannya. Adapun tujuh mahasiswa yang disebut sebagai tergugat dalam gugatan adalah Matthew Ingalls, Johnathan Newell, Winston Lee, Gillio Lopes, Diego Sarabia, Scott Norris, Scott Kretzschmar

Selain nama-nama tersebut, dia juga menggugat Cornell University, sejumlah organisasi Chi Phi, beberapa organisasi sorority, Orazio Petito yang saat itu disebut sebagai presiden Chi Phi di Cornell, sebuah bar lokal bernama Moonies Bar & Nightclub, serta beberapa pihak lain yang identitasnya belum disebutkan. Gugatan tersebut mencakup sejumlah klaim, termasuk dugaan kelalaian, pelanggaran kontrak, serta tuntutan terkait kekerasan seksual dan dampak emosional yang dialami penggugat.

Jane Doe juga menyebut dirinya meninggalkan Cornell setelah kejadian tersebut. Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian luas karena adanya perbedaan antara dugaan yang tercantum dalam gugatan perdata dan bagaimana kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh aparat penegak hukum.

Jaksa Resmi Membuka Kembali Penyelidikan Pidana

Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Cornell University Dibuka Kembali/Foto: Magnific.com

Perkembangan terbaru terjadi pada 28 September 2026. Tompkins County District Attorney Matthew Van Houten mengatakan pihaknya membuka kembali penyelidikan pidana terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Menurut Van Houten, pihaknya akan meninjau kembali apakah terdapat bukti tambahan yang sebelumnya belum diketahui dan apakah bukti tersebut dapat menjadi dasar untuk membawa perkara ke grand jury.

Ia juga mengatakan belum ada keputusan apakah tuntutan pidana akan diajukan. Menurut penjelasan jaksa, laporan awal yang diberikan kepada polisi pada 2024 memiliki perbedaan signifikan dengan dugaan yang kemudian tercantum dalam gugatan perdata 2026.

Pengacara Jane Doe membantah gambaran tersebut dan mempertanyakan proses investigasi sebelumnya. Ia mengatakan kliennya tidak pernah mendapat tindak lanjut dari penyidik yang memiliki pelatihan khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual.

Menurut Van Houten, melansir The Cornell Daily Sun, kantornya sebelumnya mengandalkan hasil investigasi Cornell University Police Department dan tidak melakukan penyelidikan independen. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima tangkapan layar percakapan grup Snapchat “Chi Phi Actives” yang kemudian dimasukkan dalam gugatan. Sementara itu, pengacara Jane Doe menilai percakapan tersebut merupakan salah satu bukti penting dalam perkara.

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.