Dulu Konglomerat Ternama, Ini Kisah Runtuhnya Bisnis Raja Gula Dunia Asal Indonesia

Tim Redaksi CNBC Indonesia | Beautynesia
Senin, 10 Jul 2023 13:00 WIB
Ini kisah runtuhnya kejayaan raja gula dunia asal Indonesia/Foto: istimewa

Tak hanya satu-dua, tapi ada banyak pebisnis asal Indonesia yang sukses mendobrak dunia dengan bisnis yang dijalaninya. Mereka pun punya ceritanya masing-masing, dari yang semakin berjaya sampai ada juga yang harus merelakan bisnisnya hancur seketika. 

Seperti yang dialami oleh Oei Tiong Ham Corcern, perusahaan gula asal Semarang Indonesia, yang dulunya sukses merajai pasar gula Asia dan dunia. 

Oei Tiong Ham Concern (OTHC) adalah konglomerasi yang didirikan oleh pengusaha Tiongkok kelahiran Semarang, Oei Tiong Ham pada 1893. Bisnisnya ini sangat populer di masanya, sampai memiliki empat anak perusahaan sektor gula, di Indonesia, India, Singapura, hingga London. 

Sebagai perusahaan besar, OTHC ini berhasil mengekspor gula sebanyak 200 ribu ton sampai mengalahkan perusahaan Barat, pada 1911-1912. Di waktu bersamaan juga, OTHC sukses menguasai 60% pasar gula di Hindia Belanda. 

Karena bisnis besarnya ini, sang pemilik Oei Tiong Ham sampai memiliki kekayaan 200 juta gulden. Yang mana pada tahun 1925, uang 1 gulden bisa membeli 20 kg beras. Jika harga beras Rp10.850/kg, diperkirakan harta kekayaannya ada sekitar Rp43,4 triliun. 

Kejayaan Raja Gula Dunia Runtuh Setelah Pemilik Meninggal Dunia

Kisah runtuhnya raja gula dunia asal Indonesia/ Foto: istimewa

Sayang, kejayaan perusahaan OTHC ini runtuh saat pemiliknya meninggal dunia pada 6 Juli 1942. Setelah berbagai masalah, perusahaan pun runtuh dalam waktu satu malam. 

Hal ini bermula saat para pewaris OTHC mengajukan tuntutan ke pengadilan Belanda untuk menuntut Bank Indonesia cabang Amsterdam. Mereka ingin meminta uang deposito jutaan gulden yang disimpan ke Bank Indonesia untuk dikembalikan. 

Adapun tujuan permintaan ini karena pemerintah Indonesia ingin memakai uang tersebut untuk membangun pabrik gula. Namun bagi pewaris, pemerintah tak berhak memakai uang warisan dari perusahaan. 

Kisah runtuhnya raja gula dunia asal Indonesia/ Foto: istimewa

Singkat cerita, tuntutan tersebut akhirnya dimenangkan para pewaris. Pengadilan Belanda meminta pemerintah Indonesia untuk mengembalikan dana depositonya. Saat itu, pemerintah pun manut, tapi pihak keluarga menganggap ini adalah awal mula malapetaka kerajaan bisnis OTHC. 

Benar saja anggapan para pewaris tersebut, pada tahun 1961 tiba-tiba pengadilan Semarang memanggil para pemilik saham Kian Gwan yang jadi roda penggerak utama perusahaan OTHC. Pemanggilan ini untuk mengadili mereka di sidang ekonomi karena dianggap melanggar peraturan tentang valuta asing. 

Perusahaan dinyatakan bersalah hingga seluruh hartanya disita negara. Lebih lengkap tentang kisahnya, baca selengkapnya di sini. 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Loading ...