Fakta-Fakta Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Kerugian Capai Rp193,7 Triliun-Isu Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

Nadya Quamila | Beautynesia
Rabu, 26 Feb 2025 12:00 WIB
Fakta-Fakta Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Kerugian Capai Rp193,7 Triliun-Isu Pertalite Dioplos Jadi Pertamax/Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Geger kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk pada PT Pertamina subholding, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 pada Senin (24/2) lalu. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yaitu empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Tak hanya itu, hal lain yang jadi sorotan masyarakat adalah adanya dugaan Pertalite dioplos menjadi Pertamax. Salah satu tersangka diduga membeli minyak jenis RON 92 (Pertamax) padahal yang dibeli RON 90 (Pertalite).

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta soal kasus dugaan korupsi minyak Pertamina.

(naq/naq)