1. Anak Seorang Kiai Terkenal
Ayah Lora Fadil adalah Kiai terkenal bernama Kiai Muzzaki. Beliau adalah pengasuh salah satu Pondok Pesantren Al Qodiri yang terletak di Gebang, Petrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Beliau termasuk Kiai yang super sibuk, terbukti memiliki jam terbang yang cukuo banyak dalam membagikan ilmu atau berdakwah kepada masyarakat.
2. Kiprah dalam Dunia Politik
Lora Fadil berhasil memperoleh 40.713 suara dalam pemilihan legislatif April lalu. Ia menang di Daerah Pemilihan Jawa Timur III, yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Bondowoso. Lora sendiri berkecimpung dalam dunia politik sejak tahun 2014 lalu, saat itu ia maju mewakili partai PKB.
Pada pemilihan Presiden periode 2014- 2019, Lora mendukung Prabowo dan Hatta Rajasa. Kini meski ia sudah mendukung JokowiPrabowo tetap menjadi sosok yang dikagumi. Hal tersebut terbukti dari unggahannya di media sosial.
3. Memiliki Sejarah Poligami
Lora ternyata memiliki kisah cinta disetiap pernikahan dengan ketiga istrinya. Dikutip dari Tribunnews.com, Lora menikah dengan istri pertamanya Aminah pada 14 September 1998, saat itu Lora masih berusia 18 tahun.
Dari Pernikahan pertamanya ini, Lora dikaruniai 3 anak. Sembilan tahun berlalu, Lora mulai memikirkan untuk melakukan Poligami, Yeni merupakan istri kedua Lora yang dikaruniai 2 anak. Namun pada tahun 2011 Lora terpikat oleh Novita lalu meminangnya yang sekarang menjadi istri ketiganya. Meski memiliki tiga istrinya, nyatanya Lora mampu membangun Rumah Tangga dengan Bahagia.
4. Sosok Pria "Open Management"
Lora menegaskan jika pernikahan dengan tiga istrinya sah secara hukum. Ia tidak ingin menikah sembunyi-sembuyi dan berharap menjadi contoh bagi orang-orang yang ingin berpoligami. Meskipun usahanya untuk mendapat restu dari istri sebelumnya tidak mudah, Lora justru mendapat dukungan baik, yaa meskipun harus dengan beberapa syarat.
"Syaratnya tidak mudah. Harus ada izin istri. Ada istri mau kasih izin suaminya kawin lagi? kan sulit, itu pun ada syaratnya lagi. Katakanlah anaknya tidak ada. Atau dia sakit istrinya. Jadi poligami itu legal dengan syarat," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia yang juga Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), dilansir detikcom dan Haibunda.com