Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya mencairkan gaji ke-13 untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Senin, (5/6). Melansir dari CNN Indonesia, gaji ke-13 ini terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kerja sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Berdasarkan peraturan tersebut, rentang besaran gaji ke-13 adalah sekitar Rp3,21 juta sampai Rp24,13 juta. Besaran nominal gaji ini tentu menyesuaikan dengan posisi dan jabatan Pegawai Negeri Sipil tersebut.
Meski terbilang cukup banyak, penting bagi kamu untuk mempunyai kemampuan mengelola keuangan yang baik. Apabila kamu seringkali berhadapan dengan masalah manajemen keuangan yang sering habis sebelum akhir bulan, maka simak ulasan cara mengelola keuangan yang dirangkum dari The Balance Money berikut!
Tentukan Anggaran Keuangan yang Jelas
Banyak orang yang memilih untuk tidak menganggarkan keuangannya karena mereka tidak suka mencatat pengeluaran atau menjumlahkan angka untuk memastikan semuanya secara detail. Padahal, pembuatan anggaran keuangan ini sangat berguna untuk membantu kamu mengatur pengeluaran secara jelas dan tepat.
Alih-alih berfokus pada proses pembuatan anggaran bulanan yang membosankan, cobalah untuk fokus pada manfaat dari penggunaan anggaran untuk kemajuan finansialmu.
Berikan Batasan dan Lacak Pengeluaran
ilustrasi/Foto: Pexels/Bich Tran |
Bagian penting dari anggaran keuangan adalah pendapatan bersih atau jumlah uang yang tersisa setelah kamu mengurangi pengeluaran dari pendapatanmu. Jika kamu memiliki sisa uang, maka kamu bisa menggunakannya untuk bersenang-senang.
Selain itu, sebelum kamu melakukan pembelian dalam jumlah besar, pastikan hal ini tidak mengganggu hal lain sesuai perencanaan anggaran agar bisa bertahan dalam sebulan penuh.