Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengumumkan sebuah layanan terbarunya. Ia membuka aduan langsung untuk seluruh masyarakat, yang diberi nama "Lapor Mas Wapres".
Hal ini disampaikannya langsung di laman Instagram, pada Minggu (10/11) malam. Ia menuliskan, bahwa layanan ini bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," tulis Gibran di laman Instagram.
Layanan pengaduan tersebut dapat dilakukan dengan dua versi, yakni mendatangi secara langsung ke Istana Wapres atau melalui kontak WA.
"Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB. Kami juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," lanjutnya.
Dalam poster yang dibagikan, tercantum informasi detail, terkait alamat pengaduan dan kontak WA.
Untuk pengaduan secara langsung, dapat dengan mendatangi Istana Wapres dengan ketentuan berikut:
- Hari: Senin-Jumat
- Jam: 08.00 - 14.00 WIB
- Alamat: Istana Wakil Presiden RI, Jalan Kebon Sirih No.14, Jakarta Pusat
Sementara itu, untuk pengaduan via WhatsApp, dapat dilakukan dengan nomor berikut: 08111 704 2207.
Sebelumnya, layanan pengaduan serupa pernah dibuat Gibran Rakabuming Raka saat ia menjabat sebagai Wali Kota Solo. Ia membuat "Lapor Mas Wali" untuk pengaduan masyarakat Solo.
Hari Pertama, Sudah Ada Pengaduan ke Istana
Mengutip CNBC Indonesia, di hari pertama layanan ini dibuka, sudah banyak masyarakat yang melakukan pengaduan.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dwianto, bahwa hingga pukul 10.00 WIB lalu setidaknya sudah ada 20 orang yang melakukan pengaduan. Aduan ini dibuka dari pukul 7.00 - 14.00 WIB dengan kuota maksimal 50 orang per hari.
"Variatif, beragam laporan. Dan itu kami perhatikan banyak terkait dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan nantinya usai laporkan akan disortir pengaduannya, lalu akan dianalisis kendalanya dan diteruskan kepada kementerian lembaga terkait.
"Ketika permasalahannya sudah jelas dokumen pendukung sudah lengkap dan kementerian lembaga mana yang berwenang, baru kita urai masalah itu," terangnya.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!