Alphabet Inc., perusahaan holding yang menaungi Google, terjerat kasus monopoli beberapa waktu lalu. Kasus tersebut berbuntut kesepakatan bayar denda yang disetujui pihak Alphabet.
Berdasarkan laporan, mereka bersedia membayar denda sebesar 700 juta USD atau setara dengan Rp 10,8 triliun. Dana sebagian besar diperuntukkan untuk pemilik HP Android. Pembagian yang dilakukan yakni 630 juta USD sebagai bentuk ganti rugi kepada konsumen, sedangkan sisanya sebesar 70 juta USD akan masuk ke kas negara.
Tak cuma bayar denda, Google juga menjanjikan perubahan layanan Play Store di mana developer atau para pengembang bisa menggunakan sistem pembayaran alternatif. Berbeda dengan yang selama ini dilakukan, Google dilarang memaksakan sistem pembayaran di toko aplikasi Play Store menjadi satu-satunya sistem pilihan pembayaran untuk developer.
Dinilai masih cukup rumit, Google juga diminta untuk menyederhanakan proses download aplikasi langsung dari situs developer. Pengguna nantinya juga dapat mengunduh aplikasi di luar Play Store.
Namun, apa sih yang menjadi alasan Google rela melakukan perubahan signifikan itu? Baca kasus monopoli selengkapnya di sini ya.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!