Ikut Berkurban Tahun Ini? Ketahui Syarat Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban

Nisrina Salsabila | Beautynesia
Sabtu, 08 Jun 2024 13:00 WIB
Syarat sah memilih hewan kurban sesuai syariat islam/Foto: Freepik.com/odua

Kurban diartikan sebagai persembahan kepada Allah Swt. dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, atau unta sebagai wujud ketaatan muslim kepada-Nya. Setelah hewan kurban disembelih, dagingnya dibagikan kepada orang yang membutuhkan. Ibadah kurban dilaksanakan pada Hari Raya Iduladha, dan karena itu Iduladha populer dengan sebutan Hari Raya Kurban.

Ibadah menyembelih hewan kurban ini dilakukan setelah salat Iduladha (tanggal 10 Zulhijah), sampai terbenamnya matahari tanggal 13 Zulhijah (hari tasyrik). Kurban hukumnya sunah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Rasulullah saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad,

“Tidaklah seorang muslim menyembelih hewan kurban dengan ikhlas karena Allah Swt. pada Hari Raya Iduladha, melainkan akan digantikan oleh Allah Swt. dengan kebaikan yang lebih baik dari daging kurban yang disembelihnya.” (HR Ahmad).

Jika kamu berniat melaksanakan kurban pada Iduladha tahun ini, wajib bagi Muslim untuk mengetahui syarat-syarat hewan yang boleh dan layak untuk dijadikan hewan kurban. Sebab, dalam Islam tidak semua hewan bisa disembelih untuk kurban.

Berikut syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi hewan kurban, dilansir dari detikJatim.

(ria/ria)