Inggris Kembali Izinkan Animal Testing untuk Makeup Setelah 25 Tahun Dilarang, 'Dikecam' Brand-Brand Besar

Sierra Ayuningtyas Muktisari | Beautynesia
Selasa, 09 May 2023 14:00 WIB
Ilustrasi produk makeup/ Foto: freepik.com/freepik

Pemerintah Inggris kembali memberlakukan izin 'animal testing' untuk bahan makeup setelah pelarangan selama 25 tahun. Awalnya, Inggris telah sepenuhnya melarang animal testing untuk makeup ataupun bahan-bahannya sejak 1998.

Animal testing atau pengujian pada hewan hanya diperbolehkan jika manfaat yang diperoleh dari penelitian melebihi penderitaan hewan, misalnya untuk obat-obatan.

Makeup/ Foto: Freepik/freepik

Kendati demikian, pada 2020, Badan Bahan Kimia Eropa (ECHA), sebuah badan UE yang mengawasi regulasi bahan kimia, memutuskan bahwa perusahaan perlu menguji beberapa bahan yang digunakan dalam makeup atau produk kosmetik pada hewan untuk memastikan bahan tersebut aman bagi para pekerja yang memproduksinya seperti melansir BBC News.

Tak hanya itu saja, terungkap pula bahwa sejak 2019 pemerintah telah mengeluarkan lisensi untuk pengujian bahan kosmetik pada hewan sesuai dengan aturan kimia UE yang 'dipertahankan' meskipun meninggalkan UE pada 2020.

Cruelty Free International (CFI), yang mengajukan kasus tersebut, berpendapat bahwa ini ilegal dan melanggar larangan pengujian hewan untuk makeup dan bahan-bahannya, yang telah berlaku sejak 1998.

Keputusan pemerintah Inggris untuk kembali mengizinkan animal testing mengubah kebijakan pengujian hewan agar selaras dengan aturan kimia UE, menurut putusan Pengadilan Tinggi.

Pengadilan Tinggi mengatakan pada Jumat, (6/6) lalu bahwa pemerintah bertindak secara legal setelah sebuah kasus diajukan oleh aktivis hak-hak hewan. Lebih dari 80 merek mengatakan mereka "kecewa" dengan posisi baru pemerintah, Beauties.

(sim/sim)