Zakat fitrah merupakan ibadah yang hukumnya fardhu atau wajib bagi umat Islam. Sebagaimana diketahui, zakat fitrah masuk ke dalam salah satu rukun islam sehingga menjadi kewajiban untuk dilaksanakan seluruh Muslim.
Pembayaran zakat fitrah sendiri memiliki ketentuan yang harus dipahami, mulai dari waktu, besaran, niat dan juga tata caranya. Untuk mengetahuinya, simak selengkapnya di bawah ini yuk, Beauties!
Hukum dan Waktu Membayar Zakat Fitrah
Ilustrasi zakat/ Foto: Freepik.com/garakta_studio |
Hukum dan waktu membayar zakat fitrah ini telah dijelaskan dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Iman Bukhori dan Imam Muslim. Hadis tersebut berbunyi:
“Dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan untuk zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik itu kepada budak, orang merdeka, orang laki-laki, orang perempuan, anak kecil serta orang dewasa yang dari kalangan muslim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan zakat tersebut untuk ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk mengerjakan salat idul fitri”. (HR. Bukhari)
Tidak hanya itu, terdapat hadis Nabi SAW lainnya dari Ibn Abbas Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia dan ucapan jorok serta sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum salat id maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah salat id maka hanya menjadi sedekah biasa. (HR. Abu Daud, Ad Daruquthni dan dishahihkan Al Albani)
Dari sini bisa diketahui bahwa zakat fitrah bisa dikeluarkan pada bulan Ramadan dan waktu paling lambatnya adalah sebelum orang-orang selesai menunaikan salat Idulfitri. Nah, jika melewati batas waktu ini, maka akan dianggap sebagai sedekah biasa dan tidak terkategori sebagai zakat.
Besaran Zakat Fitrah
Ilustrasi beras/ Foto: Freepik.com/freepik |
Selanjutnya mengenai besaran zakat fitrah sendiri yaitu 1 sha’ gandum maupun kurma. Apabila besaran ini dikonversikan ke dalam kilogram, itu sama dengan 2,5 kg. Sementara, jika dikonversikan dalam satuan liter maka setara dengan 3,5 liter. Ketentuan takaran ini tidak boleh kurang namun diperbolehkan jika lebih.
Adapun ketentuan zakat fitrah disesuaikan dengan makanan pokok di tempat yang bersangkutan. Mengingat bahwa di Indonesia sendiri menggunakan beras sebagai makanan pokok, maka biasanya zakat fitrah yang diberikan dalam bentuk beras sesuai dengan takaran yang sudah disebutkan sebelumnya.
Cara Membayar Zakat Fitrah
Ilustrasi beras zakat/ Foto; Freepik.com/freepik |
Zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal Ramadan sampai sebelum selesai salat Idulfitri. Namun umumnya, pembayaran zakat fitrah sering dilakukan 3 hari menjelang Idulfitri. Ketika akan menyerahkan zakat fitrah, harus disertai dengan niat zakat fitrah.
Niat zakat fitrah ini terbagi lagi sesuai dengan orang yang akan menunaikannya. Di samping itu, zakat fitrah juga bisa diwakilkan. Contohnya saja mewakilkan zakat fitrah anak bayi yang belum mengerti mengenai hal ini. Selain itu, banyak juga yang membayarkan zakat fitrah sekaligus dengan anggota keluarga lainnya.
Niat Zakat Fitrah
Ilustrasi membayar zakat/ Foto: Freepik.com/freepik |
Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa niat zakat fitrah dibedakan sesuai dengan orang yang menunaikannya. Berikut adalah niat zakat fitrah sesuai orang yang menunaikannya.
- Niat bayar zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala."
- Niat bayar zakat fitrah untuk istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala."
- Niat bayar zakat fitrah untuk anak laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala."
- Niat bayar zakat fitrah untuk anak perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala."
- Niat bayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala."
- Niat bayar zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala."
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!