Ini Rincian Lengkap 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Rini Apriliani | Beautynesia
Selasa, 15 Sep 2026 15:17 WIB
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2027/Foto: Magnific.com

Beauties, tak terasa tiga bulanan lagi kalender akan kembali bergulir ke tahun baru. Pemerintah pun telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2027.

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026). Ada beberapa menteri yang terlibat, yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, ada total 26 hari libur untuk tahun 2027, di antaranya 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama.

"Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu ada 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan. Kemudian, jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari. Jadi, ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama," kata Menko PMK Praktikno.

Melansir detikcom, Pratikno menyampaikan bahwa penetapan tersebut telah mempertimbangkan banyak hal. Baik cuti bersama pun, telah mempertimbangkan kelancaran aktivitas masyarakat dalam melaksanakan ritual keagamaan di hari-hari besar keagamaan, serta adanya posisi berkaitan dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik lebaran.

(ria/ria)