Ini Rincian Lengkap 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, yang Telah Ditetapkan Pemerintah!

Rini Apriliani | Beautynesia
Rabu, 13 Sep 2023 08:00 WIB
Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur Nasional dan cuti bersama 2024/Foto: Unsplash @towfiqu999999

Lebih dari separuh tahun ini tak terasa sudah kita lewati ya, Beauties. Nah, menyambut tahun yang akan datang, Pemerintah telah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024. 

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) ini ada tiga Menteri yang turut mengatur, yakni Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. 

Penandatanganan SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 (Wilda/detikcom)

Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi persnya di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9) menyampaikan, ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024. 

"Untuk tahun 2024, pemerintah putuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," kata Muhadjir dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9), seperti yang dikutip dari CNN Indonesia

Untuk rincian lengkapnya, simak di bawah ini!

(ria/ria)