Setiap tahun, orang-orang di Indonesia setidaknya merayakan tiga perayaan tahun baru berdasarkan sistem penanggalan yang berbeda: Tahun Baru Masehi, Tahun Baru Hijriah, dan Tahun Baru Cina atau Imlek.
Lantas, apakah yang membedakan ketiganya?
Perbedaan momen tahun baru terjadi karena adanya perbedaan sistem kalender atau penanggalan. Selama peradaban, manusia memiliki berbagai sistem penanggalan yang didasarkan pada keyakinan mau pun perubahan alam. Secara umum, Indonesia sendiri memakai sistem kalender Masehi dan Hijriah.
Untuk lebih jelasnya, simak perbedaan antara kalender Masehi, kalender Hijriah, dan kalender Cina berikut ini.
Kalender Masehi
Kalender Masehi atau kalender Gregorian merupakan sistem penanggalan yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. Penanggalan ini mulai berlaku ketika Paus Gregorius XIII mengubah kalender Julian pada 1582 M.
Sering disebut sebagai kalender matahari, penanggalan Masehi didasarkan pada revolusi bumi mengelilingi matahari, sehingga jumlah hari dalam setahun sebanyak 365-366 hari. Satu tahun Masehi dibagi menjadi 12 bulan, dan satu bulan terdiri atas 30 dan 31 hari, kecuali Februari yang hanya 28 hari.
Kalender Masehi memiliki tahun kabisat, tahun yang memiliki jumlah 366 hari, yang terjadi setiap 4 tahun sekali (tahun yang habis dibagi 4). Di tahun ini, bulan Februari menjadi 29 hari. Dalam kalender Masehi, perayaan tahun baru jatuh setiap tanggal 1 Januari.
Kalender Hijriah
Kalender Hijriah atau tahun Kamariah adalah sistem penanggalan yang dipakai oleh beberapa negara mayoritas Muslim. Kalender Hijriah juga digunakan oleh umat Islam untuk menentukan tanggal-tanggal penting, seperti awal bulan puasa Ramadan, Idulfitri, serta awal ibadah haji dan Iduladha.
Jika kalender Masehi mengacu pada matahari, penanggalan Hijriah berdasarkan pada peredaran bulan terhadap bumi. Masa satu bulan Hijriah mengikuti periode bulan sinodis, yakni periode bulan dari fase bulan baru sampai bulan baru berikutnya selama 29 ½ hari. Oleh sebab itu, satu bulan Hijriah memiliki 29-30 hari, bergantung pada posisi bulan, bumi, dan matahari.
Dikutip dari CNN Indonesia, perhitungan hari selama setahun juga berbeda dari Masehi. Kalender Islam memiliki 354-355 hari dalam 12 bulan, lebih pendek 10-11 hari dari tahun Masehi. Dalam sistem Hijriah, awal bulan ditentukan dengan munculnya bulan sabit muda pertama yang terlihat setelah terbenamnya matahari, atau disebut hilal.
Sama seperti kalender Masehi, Hijriah juga memiliki tahun kabisat berjumlah 355 hari. Saat tahun kabisat, bulan Zulhijah terdiri dari 30 hari.