Kapan Buku Nikah Segera Diganti dengan Bentuk Kartu? Ini Dia Jawabannya!

Ariska Rini | Beautynesia
Kamis, 06 Dec 2018 02:30 WIB
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2018/11/15/c759e8d6-357f-4e24-8ca3-37dd3ec006da_169.jpeg?w=780&q=90
Kementerian Agama baru-baru ini mengumumkan akan memproduksi kartu nikah. Seperti apa kebijakan tersebut dapat diterapkan? Apa ya maksud dan tujuan dari peralihan ini? Cari tahu fakta-faktanya di bawah ini Ladies!

Tujuan Peralihan Kartu Nikah


Foto: https://esshintaku.files.wordpress.com


Bagi kamu yang sudah menikah, pasti sudah familiar dengan buku nikah Ladies. Buku nikah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama kepada pasangan suami istri setelah akad nikah berlangsung. Kementerian Agama mengumumkan akan mengganti buku nikah terbaru dengan kartu seperti KTP. 

Peralihan ini dimaksudkan agar bukti nikah berupa kartu nikah mudah dibawa-bawa. Para pasangan suami istri tidak perlu repot-repot membawa buku ketika bepergian, terutama untuk menginap di hotel maupun homestay. Pasangan suami istri hanya tinggal menunjukkan kartu nikahnya Ladies.


Peluncuran Kartu Nikah


Peluncuran kartu nikah sejatinya sudah berjalan seiring dengan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah)  yang kini sudah bisa diunduh melalui www.simkah.kemenag.go.id. Kemenag menargetkan 1 juta kartu nikah yang diproduksi di tahun ini lho Ladies.
 


Foto: https://www.inovasee.com


 


Kartu Nikah Sebagai Pelengkap Buku Nikah


Kartu Nikah akan diberikan kepada pasangan pengantin, bersamaan dengan pemberian buku nikah usai dilaksanakannya akad nikah. Jadi tak usah khawatir Ladies, buku nikah akan tetap ada tapi juga akan dberikan kartu nikah agar lebih mudah dibawa berpergian.

Kartu Nikah berlaku bagi yang menikah setelah aplikasi SIMKAH Web diluncurkan pada 8 November 2018. Jadi, pengantin akan mendapatkan buku nikah dan kartu nikah sekaligus Ladies.


Informasi yang Tersedia di Kartu Nikah


Di Kartu Nikah akan terdapat kode QR sebagai kode unik. Jika di-scan menggunakan alat scanner, akan terbaca data-data pasangan pengantin yang langsung terhubung ke web SIMKAH.

Informasi yang tersedia di Kartu Nikah yaitu: nama pasangan nikah, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, NIK, tanggal, dan tempat akad nikah.  Selain itu, Kartu Nikah ini didesain dengan fitur pengaman yang baik, sehingga tidak dapat dipalsukan Ladies.

Kebijakan serta inovasi ini patut kita apresiasi, karena kemudahan yang diberikan pemerintah dalam urusan administrasi. Semoga kebijakan ini dapat berjalan baik ya Ladies.


(ebn/ebn)
Loading ...