Kedua Anak Harry dan Meghan Markle Resmi Mendapatkan Gelar Pangeran dan Putri

Rayoga Firdaus | Beautynesia
Kamis, 09 Mar 2023 13:30 WIB
Foto: Toby Melville - Pool/Getty Images

Kedua anak Pangeran Harry dan Meghan Markle yakni Archie dan Lilibet resmi menerima gelar kerajaan mereka, yakni Pangeran dan Putri.

Kabar ini diketahui lewat pengumuman yang disampaikan juru bicara Harry dan Meghan mengenai upacara pembaptisan Lilibet.

"Saya dapat memastikan bahwa Putri Lilibet dibaptis pada hari Jumat, 3 Maret oleh uskup di Keuskupan Episkopal Los Angeles, Pendeta John Taylor." ujarnya seperti dikutip dari laman People.

Pangeran Harry, Meghan Markle, Archie, Lilibet/ Foto: dok. Alexi Lubomirski

Permasalahan apakah anak dari Harry dan Meghan berhak menyandang gelar Pangeran dan Putri pasca status keduanya sebagai anggota non-aktif Kerajaan Inggris sendiri sempat menjadi kontroversi.

Sebelum resmi menyandang gelar Pangeran dan Putri, nama Archie dan Lilibet di situs resmi Kerajaan Inggris ditulis dengan gelar Master Archie Mountbatten-Windsor" and "Miss Lilibet Mountbatten-Windsor."

Archie dan Lilibet, anak Pangeran Harry-Meghan Markle/ Foto: Dok. Netflix

Hal tersebut sebenarnya mengikuti aturan yang diberlakukan oleh Raja George V pada tahun 1917 yakni di mana cucu dari anak laki-laki Penguasa Kerajaan Inggris dan anak pertama putra mahkota berhak mendapatkan gelar Pangeran dan Putri.

Archie dan Lilibet tidak langsung menerima gelar Pangeran dan Putri karena ketika mereka lahir, keduanya adalah cicit dari Penguasa saat itu yakni Ratu Elizabeth II.

Berbeda dengan sepupu mereka, George, Charlotte, dan Louise yang mendapatkan gelar Pangeran dan Putri, karena William adalah anak dari putra mahkota dan kini Raja Charles III.

"Hak untuk mendapatkan gelar tersebut sudah mereka miliki sejak kakek mereka menjadi raja. Permasalahan ini sudah diselesaikan beberapa waktu lalu bersama pihak Istana Buckingham," ujar perwakilan Harry dan Megan.

CAPE TOWN, SOUTH AFRICA - SEPTEMBER 25: Prince Harry, Duke of Sussex, Meghan, Duchess of Sussex and their baby son Archie Mountbatten-Windsor meet Archbishop Desmond Tutu and his daughter Thandeka Tutu-Gxashe at the Desmond & Leah Tutu Legacy Foundation during their royal tour of South Africa on September 25, 2019 in Cape Town, South Africa. (Photo by Toby Melville - Pool/Getty Images)/ Foto: Toby Melville - Pool/Getty Images

Laman People juga melansir bahwa gelar Pangeran dan Putri tersebut hanya dipakai saat acara formal bukan dalam keseharian.

Selain itu, Archie dan Lilibet juga tidak mendapatkan gelar His/Her Royal Highness (HRH). Karena kedua orang tua mereka sudah melepas gelar tersebut pasca memutuskan untuk mundur sebagai anggota kerajaan seperti dilansir dari laman Express.

Meski bagi seorang anggota kerajaan mendapatkan gelar kebangsawanan adalah hal yang lumrah nyatanya banyak dari mereka yang menolak memberikannya untuk anak-anaknya.

Siapa saja? Baca di halaman selanjutnya.

(raf/raf)