Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO, menurut buku panduan berjudul Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online yang disusun oleh SAFEnet, merupakan kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan atas seks atau gender dan difasilitasi oleh teknologi.
Berdasarkan Catatan Tahunan 2021 yang dirilis pada 5 Maret 2021 lalu, Komnas Perempuan menerima sebanyak 940 kasus KBGO sepanjang 2020. Jumlah ini mengalami peningkatan lebih dari 3x lipat dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 281 kasus.
Jumlah kbgo meningkat, ini jenis yang harus diwaspadai/ Foto: Freepik.com |
Dari data yang dirilis oleh Komnas Perempuan, salah satu faktor yang membuat kasus KBGO meningkat adalah jumlah pengguna sosial media yang meningkat selama pandemi. Kasus KBGO yang banyak ditemui adalah komentar seksis yang termasuk dalam cyber harassment. Selain itu, beberapa tindakan di bawah ini juga termasuk dalam KBGO lho!
1. Cyber Hacking
Cyber hacking adalah mencari, mengubah, atau merusak reputasi data pribadi orang lain tanpa sepengetahuannya. Pelaku cyber hacking akan menyalahgunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan pribadi. Tindakan ini tentu sangat berbahaya dan merugikan.