Kenapa Ada Pengibaran Bendera Setengah Tiang Setiap 30 September? Ternyata Ini Alasannya...

Rini Apriliani | Beautynesia
Senin, 30 Sep 2024 15:30 WIB
Alasan di balik pengibaran bendera setengah tiang setiap 30 September/Foto: Rifkianto Nugroho

Setiap 30 September, pemerintah Indonesia mengimbau untuk melakukan pengibaran bendera setengah tiang. Apa alasan di balik hal ini ya, Beauties?

Melansir berbagai sumber, pengibaran bendera setengah tiang telah ada sejak abad ke-17. Di banyak negara, hal ini dilakukan sebagai tanda penghormatan, duka cita, hingga kesusahan. 

Berbagai negara di dunia, memiliki 'waktu tertentu' yang membuat mereka melakukan pengibaran bendera setengah tiang. Sama halnya seperti di Indonesia, juga mengatur pengibaran bendera setengah tiang. 

Di Indonesia, aturan bendera Indonesia dikibarkan setengah tiang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009, Pasal 12 nomor 4-11. Dan pengibaran serta penurunannya diatur dalam Pasal 14 nomor 2 dan 3. 

Salah satu imbauan untuk pengibaran bendera setengah tiang adalah setiap 30 September

(ria/ria)