Kenapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau? Ini Alasannya!

Retno Anggraini | Beautynesia
Selasa, 24 Mar 2026 17:00 WIB
Alasan di balik warna-warna pada lampu lalu lintas/Foto: Unsplash.com/Noah Dominic

Lampu lalu lintas adalah pemandangan yang sering kita temui setiap hari di jalanan, tapi jarang sekali kita mempertanyakan alasan di balik pemilihan warnanya. Pemilihan warna pada lampu lalu lintas ternyata bukan keputusan yang diambil secara asal-asalan, lho.

Ada alasan mendalam mulai dari faktor psikologi manusia hingga hukum fisika yang membuat sistem ini menjadi standar keamanan global bagi jutaan pengendara setiap detiknya. Yuk, kita selami lebih dalam rahasia di balik tiga warna ikonik yang menjaga keteraturan lalu lintas di seluruh dunia!

Sejarah di Balik Warna Lampu Lalu Lintas


Sejarah di balik warna lampu lalu lintas/Foto: Unsplash.com/CARTER SAUNDERS

Sistem lampu lalu lintas yang kita kenal sekarang sebenarnya terinspirasi dari sinyal kereta api pada abad ke-19. Pada masa itu, kereta menggunakan lampu merah sebagai tanda berhenti dan lampu hijau sebagai tanda jalan. Sistem ini kemudian diadaptasi untuk mengatur lalu lintas kendaraan di kota-kota besar.

Melansir Reader's Digest, salah satu lampu lalu lintas pertama dipasang di London pada tahun 1868. Namun, lampu tersebut masih menggunakan gas dan dioperasikan secara manual oleh petugas.

Seiring perkembangan teknologi, sistem lampu lalu lintas mulai menggunakan listrik dan akhirnya distandardisasi dengan tiga warna, yakni merah, kuning, dan hijau. Standar ini kemudian diadopsi secara global karena terbukti efektif mengatur arus kendaraan.

(naq/naq)