Kerap Dilakukan Masyarakat Indonesia, Ternyata Ini Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang

Belinda Safitri | Beautynesia
Senin, 01 Apr 2024 11:30 WIB
Hukum bayar zakat fitrah pakai uang/ Foto: Pexels.com/ahsanjaya

Zakat fitrah termasuk salah satu ibadah wajib dalam bulan Ramadan. Selain untuk membersihkan dosa yang dilakukan selama puasa, zakat fitrah juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan mereka yang kurang mampu saat hari raya Idulfitri. 

Nah, zakat fitrah ini dikeluarkan dari bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Di Indonesia, penyaluran zakat fitrah umumnya berupa beras senilai 2,5 kg atau 3,5 liter. Namun, seiring berjalannya waktu, pembayaran zakat ini kerap dilakukan dalam bentuk uang tunai. 

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum bayar zakat fitrah pakai uang? Terkait permasalahan ini, ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Satu sisi ada yang membolehkan dan di sisi lain ada pula yang melarang. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini. 

(ria/ria)