Komnas HAM Sebut Pemerkosaan Terjadi di Kerusuhan 1998 dan Diakui Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 17 Jun 2025 09:30 WIB
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah/Foto: Yufengki Bria/detikBali

Beauties, baru-baru Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menuai kecaman dari banyak pihak. Alasannya, Fadli Zon mengatakan bahwa pemerkosaan massal dalam peristiwa 1998 hanyalah rumor dan tidak ada buktinya.

Merespons pernyataan Fadli Zon, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa  pemerkosaan termasuk dalam salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998. Komnas HAM mengatakan bahwa pernyataan Fadli Zon yang menyangkal pemerkosaan pada Peristiwa Mei 1998 tidak tepat.

Sebelumnya, dalam video wawancara "Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis soal Revisi Buku Sejarah" yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025, Fadli menyampaikan dua pernyataan yang dinilai sangat bermasalah.

Pertama, Fadli menyatakan bahwa tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal, dalam peristiwa 1998. Kedua, Fadli mengklaim informasi tersebut hanya rumor dan tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.

Pernyataan Fadli Zon lantas menuai kecaman dari sejumlah pihak. Tak sedikit yang mengatakan bahwa pernyataan itu merupakan bentuk pengaburan sejarah.

(naq/naq)