Beauties, pesta demokrasi di Indonesia sudah semakin dekat. Ya, pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) akan dilaksanakan pada Februari 2024. Ada banyak nama-nama calon legislatif (bacaleg) yang muncul ke publik, termasuk eks narapidana kasus korupsi yang terdaftar menjadi bacaleg.
Baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meng-'spill' alias membeberkan daftar nama mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPR RI dan DPD RI. Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mengeluarkan catatan mereka terkait mantan terpidana korupsi yang maju sebagai bacaleg.
(naq/naq)