Masyarakat Indonesia baru saja menyelenggarakan pesta demokrasi pada Rabu (14/2) kemarin. Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 terdiri dari memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan bersamaan dengan Pilpres.
Penghitungan suara dilaksanakan mulai pukul 13:00 waktu setempat, setelah berakhirnya waktu pelaksanaan pemungutan suara di TPS. Berdasarkan Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kemungkinan hasil akhirnya baru bisa diketahui sekitar satu bulan.
Jika kamu menemukan atau melihat adanya kecurangan terkait Pemilu 2024, kamu bisa melaporkannya, lho, Beauties. Ya, dalam memberantas kecurangan pada saat pemilu, koalisi masyarakat sipil membuat sebut platform bernama kecuranganpemilu.com. Hal ini sebagai bentuk pengawasan serta memantau Pemilu 2024 agar berjalan demokratis, jujur, dan adil.
Lantas, bagaimana caranya? Yuk, cari tahu berikut ini!