Menteri Termuda RI Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi, Ada Mantan Menteri Ikut Terseret!

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Selasa, 04 Jul 2023 12:30 WIB
Menteri Termuda RI Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi, Ada Mantan Menteri Ikut Terseret!
Foto: Grandyos Zafna

Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7), untuk diperiksa. Dito yang baru dilantik sebagai menteri pada bulan April 2023 dipanggil sebagai saksi kasus korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Diketahui ia diperiksa selama sekitar 3 jam sejak pukul 13.00

Buat heboh atas panggilan ini, Dito berikan klarifikasi seusai pertemuannya dengan Kejagung. "Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar di mana tadi sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan. Tapi karena saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," jelas pria 32 tahun itu seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.

Diduga Menerima Uang Rp 27 miliar dari Tersangka Kasus Korupsi

Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan usai diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo. Dito diperiksa selama dua jam.Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan usai diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo/ Foto: Grandyos Zafna

Adapun munculnya tuduhan terhadap menteri termuda RI itu disebabkan oleh ungkapan salah satu tersangka, yakni mantan Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Irwan di mana ia menerangkan aliran dana, Dito Ariotedjo menerima uang sebesar Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo untuk menghindari kasus dan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung RI saat kejadiannya sekitar bulan November-Desember 2022.

8 Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditahan Kejagung. Johnny ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun, Rabu (17/5/2023).

Foto: Andhika Prasetia

Tersangka Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Mantan Menkominfo Johnny G Plate melawan dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Johnny bakal mengajukan eksepsi.Mantan Menkominfo Johnny G Plate melawan dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Johnny bakal mengajukan eksepsi./ Foto: Pradita Utama

Saat ini, Kejaksaan Agung menetapkan 8 orang tersangka kasus korupsi menara BTS, di antaranya Irwan Hermawan serta orang kepercayaannya, Windi Purnama, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kemenkominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbung Menak, Tenaga Ahli Human Development UI tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Investment Mukti Ali, serta Yusrizki Muliawan selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima.

Melansir CNN Indonesia, akibat korupsi proyek ini, diperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 8,03 triliun.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE