Mendekati Pemilihan Umum 2024, akan banyak spanduk kandidat perwakilan rakyat yang ditemukan. Kampanye makin gencar dilakukan untuk menaikkan popularitas dan citra positif sehingga peluang kemenangan semakin besar. Untuk Pemilu 2024, Bawaslu menerangkan kampanye baru dimulai November 2023 mendatang sebagaimana tertulis dalam situs resminya.
Tentu usaha untuk kampanye selama tahun politik ini tidak mudah. Selain harus aktif bersosialisasi dengan masyarakat, calon legislatif atau disebut juga caleg harus mengeluarkan kocek tak sedikit untuk melakukan kampanye. Simak selengkapnya berikut ini yuk!
Modal Caleg
Modal yang harus disiapkan caleg cukup bervariatif. Begitu yang diungkap LPM FE UI sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia. Modal untuk menjadi anggota DPR RI lebih besar dibandingkan DPRD atau DPRD kabupaten/kota.
Caleg DPR RI berada di kisaran Rp 1,15 miliar - Rp 4,6 miliar. Sementara modal calon anggota DPRD Provinsi berkisar Rp 250 juta - Rp 500 juta.
Nominal tersebut tak jauh berbeda dengan hasil penelitian Prajna Research Indonesia terkait modal caleg di mana calon anggota DPR RI perlu menyiapkan dana Rp 1-2 miliar, DPRD Provinsi sebesar Rp 500 juta - 1 miliar, sedangkan calon anggota DPRD kabupaten/kota Rp 250 - Rp 300 juta.
Dana tersebut digunakan mulai untuk kunjungan ke daerah-daerah, atribut, logistik, bantuan sosial, biaya pengumpulan massa, biaya saksi, hingga tim sukses.