Profil Daniel Noboa, Pengusaha Pisang yang Kini Jadi Presiden Termuda di Dunia

Rini Apriliani | Beautynesia
Selasa, 31 Oct 2023 13:00 WIB
Profil Daniel Noboa, presiden termuda di dunia/Foto: REUTERS/Karen Toro

Berbicara soal pemimpin negara, setiap negara tentu memiliki kriteria khususnya tersendiri. Dari banyaknya syarat, salah satu yang menjadi pertimbangan sebagai syarat calon pemimpin adalah terkait usia

Di Indonesia sendiri, syarat usia menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun. Hal ini tertuang dalam Pasal 169 UU Pemilu No. 7 Tahun 2017.

Namun, beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang tadinya harus berusia minimal 40 tahun, menjadi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah". Sehingga, membuat nama Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai Calon Wakil Presiden. 

Nah ternyata, Gibran bukanlah sosok muda pertama yang bisa maju sebagai calon wakil presiden. Sebab, ada Daniel Noboa yang telah lebih dulu menjadi presiden termuda di dunia. Simak profilnya yuk!

(ria/ria)