Sean "Diddy” Combs atau akrab dikenal sebagai P. Diddy, seorang musisi dan produser ternama asal Amerika Serikat, resmi divonis bersalah atas dua dakwaan prostitusi oleh juri pengadilan pada Rabu (2/7/2025). Namun, ia lolos dari dua dakwaan paling berat dalam kasus ini, yaitu perdagangan seks dan pemerasan. Hal ini membuat P. Diddy tidak akan mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
Keputusan ini diambil setelah juri berdiskusi selama lebih dari 13 jam. Dalam sidang yang berlangsung di New York, juri menyatakan P. Diddy terbukti membawa pekerja seks komersial untuk melakukan aktivitas seksual yang dipicu oleh penggunaan narkoba. Setiap dakwaan memiliki ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Ancaman maksimal yang mungkin akan didapat oleh musisi Hollywood ini adalah 20 tahun pernjara.