Seleksi SKD CPNS 2021 Sudah Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek & Ketentuannya!

Anindya Milagsita | Beautynesia
Selasa, 16 Nov 2021 07:45 WIB
Lolos SKD, Lanjut SKB:
Cara cek pengumuman SKD CPNS 2021 dan ketentuannya/instagram/

Beauties, setelah melewati proses yang cukup panjang akhirnya pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 resmi dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengumuman ini dibagi dalam dua tahap dengan kurun waktu yang berbeda.

Nah, buat kamu yang sudah mengikuti seleksi kemarin pasti nggak sabar untuk melihat hasilnya. Biar bisa memudahkan kamu buat mengetahui informasi terbaru seputar seleksi SKD CPNS 2021 ini, simak cara cek pengumuman CPNS dan ketentuannya lewat artikel berikut!

Pengumuman SKD 2021 & Cara Ceknya:

Cara cek pengumuman SKD CPNS 2021 dan ketentuannya/instagram/bkngoidofficial

Pengumuman SKD CPNS 2021

Seperti yang sudah diuraikan sebelumnya, pengumuman ini dibagi dalam dua tahap dengan rentang waktu berbeda. Melansir dari detikFinance, pengumuman tahap I dirilis oleh pihak BKN pada tanggal 29 dan 30 Oktober silam, sedangkan tahap II diumumkan belum lama ini tepatnya tanggal 13 dan 14 November kemarin, Beauties.

Buat mengetahui jadwal lengkap alur dan juga jadwal lengkap seputar CPNS 2021 ini kamu bisa mengecek di laman resmi BKN maupun media sosialnya. Nah, buat cari tahu pengumuman kelulusan SKD CPNS 2021, kamu pun bisa langsung cek dilaman resmi BKN sscasn.bkn.go.id.

Cara Cek Pengumuman

Buat memudahkan kamu saat mengecek pengumumannya, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini, yuk!

  1. Buka lama BKN sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik log in.
  3. Masukkan nomor NIK dan password milik kamu.
  4. Kamu akan masuk ke halaman resume pendaftaran calon ASN.
  5. Scroll atau gulir ke arah bawah.
  6. Nantinya pengumuman lolos atau tidaknya kamu bisa dilihat di bagian paling bawah.

Selain melihat hasil pengumuman pribadi, kamu juga bisa memantau pengumuman secara keseluruhan, lho. Lewat cara ini kamu bisa mengetahui siapa saja pesaing yang masuk dalam peringkat teratas dan berapa skor mereka. Caranya, simak berikut!

  1. Buka laman BKN sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih menu 'Layanan Informasi' di bagian pojok kanan atas.
  3. Klik opsi 'Hasil SKD CPNS'.
  4. Kamu bisa mengisikan instansi yang dilamar pada kolom 'Search'.
  5. Setelah instansi muncul, klik opsi 'Pengumuman'.
  6. Nantinya kamu akan diarahkan ke laman masing-masing instansi.
  7. Akan ada lampiran yang bisa kamu download.
  8. Setelah download lampirannya, kamu bisa melihat hasil pengumuman SKD CPNS 2021 sesuai instansi yang dilamar secara keseluruhan.

Ketentuan Kelulusan SKD 2021:

Cara cek pengumuman SKD CPNS 2021 dan ketentuannya/instagram/bkngoidofficial

Ketentuan untuk Bisa Lolos SKD CPNS 2021

Setelah melihat pengumumannya, nggak lengkap rasanya kalau kamu belum mengetahui ketentuan yang dipakai untuk menentukan pelamar yang lolos SKD dan maju ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Masih melansir dari detikFinance, berikut ketentuan kelulusan SKD CPNS 2021. Simak di bawah ini, yuk!

  1. Peringkat yang berhak lolos SKB adalah peserta yang memenuhi passing grade dan mendapatkan nilai tertinggi SKD dengan jumlah paling banyak dikali tiga sesuai jumlah formasi.
  2. Jika ada peserta dengan nilai SKD yang sama, maka kelulusan ditentukan dengan melihat nilai tertinggi mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dilanjut Tes Intelegensi Umum (TIU), baru kemudian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kalau masih tetap sama, mereka akan lanjut tahap SKB.

Kalau sudah dinyatakan lulus, kamu berhak lanjut ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dikarenakan masih dalam masa pandemi, ada hal-hal yang harus kamu perhatikan saat melaksanakan seleksi di tahap ini. Cari tahu ketentuan SKB lebih lanjut, yuk!

Lolos SKD, Lanjut SKB:

Cara cek pengumuman SKD CPNS 2021 dan ketentuannya/instagram/

Ketentuan Seleksi SKB CPNS 2021

Selain memberikan pengumuman SKD, pihak BKN juga menyampaikan ketentuan yang harus dipatuhi peserta yang lanjut ke tahap SKB, Beauties. Melansir dari laman resmi BKN, berdasarkan Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 4/11/2021 berikut ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2021:

  1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksimal 3x24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif sebelum mengikuti tes SKB.
  2. Memakai masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
  3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter.
  4. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
  5. Ruang kegiatan tes maksimal diisi 30% dari kapasitas normal.
  6. Peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang bisa diakses di laman sscasn.bkn.go.id dalam kurung waktu 14 hari sebelum mengikuti tes SKB atau paling lambat 1 hari sebelum ujian, formulir yang telah diisi dibawa ke lokasi ujian.
  7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi Covid-19 akan dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di tiap titik lokasi ujian.

---------------------

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(fip/fip)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.